1. Legalisir

Ijazah dan Transkrip Nilai

    • Mengisi Form Online di  : https://forms.gle/L7GEsp2QXE1EYv3V9
    • Scan Asli Ijazah dan Transkrip Nilai
    • Scan Bukti Pembayaran Legalisir dari Bank Nagari
    • Maksimum Legalisir masing-masing 10 Lembar

Tarif Biaya :
Tarif Biaya Legalisir Rp. 2000 Perlembar ditransfer ke rekening Bank Nagari RPL 010 UNAND UTK OPR BLU EKON : 21020105002159

Ijazah dan Transkrip Nilai (Khusus Diploma III)

    • Mengisi Form Online di : https://bitly.ws/XoJK 
    • Scan Asli Ijazah dan Transkrip Nilai
    • Scan Bukti Pembayaran Legalisir dari Bank Nagari
    • Maksimum Legalisir masing-masing 10 Lembar

Tarif Biaya :
Tarif Biaya Legalisir Rp. 2000 Perlembar ditransfer ke rekening Bank Nagari RPL 010 UNAND UTK OPR BLU EKON : 21020105002159

Sertifikat Akreditasi Program Studi

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) FEB UNAND

Layanan Informasi Publik wajib dilaksanakan setiap Badan Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan Informasi Publik merupakan bagian dari pengawasan masyarakat terhadap kinerja institusi. Hal tersebut mendukung terlaksananya tata kelola pemerintah yang baik dan bersih (good governance) sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi.  

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Universitas Andalas (UNAND) sebagai garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan informasi publik bagi pemohon informasi dengan mudah, cepat, dan akurat. PPID UNAND terbentuk sejak tahun 2015 dengan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Rektor No. 456/XIII/A/UNAND/2015 tentang Pendirian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Universitas Andalas Tahun 2015.  

Rektor Universitas Andalas langsung menjadi Atasan PPID yang bertugas memberikan arahan dan pembinaan atas pengelolaan informasi public dan dokumentasi. Di bawah Atasan PPID memiliki PPID Pelaksana yang dijabat oleh Wakil Rektor II bidang Administrasi dan Sumber Daya Umum yang bertugas merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Lingkungan Universitas Andalas dengan Tim Pelaksana Layanan Informasi yang berada di bawah naungan Wakil Rektor I bidang Akademik, Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Wakil Rektor IV bidang Perencanaan dan Kerjasama.

Selanjutnya dibantu oleh PPID Pelaksana Pembantu yang diemban oleh Dekan, Ketua Lembaga, Direktur Program Pascasarjana, Direktur Utama RS. UNAND, Kepala Biro dan Kepala UPT yang berada di Lingkungan Universitas Andalas yang menjamin ketersediaan dan akselerasi informasi dan dokumentasi bagi pemohon layanan informasi. Dalam pelaksanaan teknis, dibantu oleh bidang pendokumentasian dan pengelola informasi, bidang pelayanan informasi dan bidang penyelesaian sengketa yang berkantor di Kantor Humas dan Protokoler Universitas Andalas.

Setiap tahunnya, UNAND memperbarui Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai dengan perubahan dan atau mutasi pejabat di lingkungan Universitas Andalas.

Sejak Universitas Andalas resmi menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) pada 31 Agustus 2021 setelah ditandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2021 oleh Presiden Joko  Widodo, struktur PPID juga berubah menyesuaikan nomenklatur melalui Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2022.

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor : 1305/KPT/R/PTN-BH/UNAND/2022 ini, perbedaan struktur organisasi PPID terlihat dengan mengangkat Sekretaris Universitas (Ex-Officio) menjadi PPID Pelaksana yang bertugas merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di Lingkungan Universitas Andalas.

Indonesia dilanda covid 19 sampai masa recovery pada pertengahan tahun 2022, UNAND selalu memberikan pelayanan informasi publik yang prima kepada pemohon informasi dengan meningkatkan layanan digital untuk memudahkan publik mengakses informasi tentang UNAND.

PPID UNAND berkomitmen menjadikan kampus yang informatif dan inklusif dengan meningkatkan pelayanan informasi publik untuk semua kalangan publik agar bisa mengakses informasi dengan mudah.

Universitas Andalas membuka pelayanan informasi publik secara profesional dengan melalui berbagai kanal seperti ppid.unand.ac.id, ppid@adm.unand.ac.id, dan melalui aplikasi  PPID Universitas Andalas atau datang langsung ke Kantor Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik Lantai 1 di Gedung Rektorat Universitas Andalas, Limau Manis, Padang.

Struktur Organisasi PPID

  • Visi
  • Misi
  • Tugas dan Fungsi
  • Maklumat
  • Komitmen PPID
  • Legalitas

PPID Universitas Andalas Garda Terdepan dalam Pelayanan Prima Keterbukaan Informasi Publik Untuk Mewujudkan Universitas Terkemuka dan Bermartabat

  • Berorientasi Informasi dan Visualisasi Berbasis Digitalisasi
  • Pelayanan yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel
  • Pelayanan Prima terhadap Publik Internal dan Eksternal

Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan Universitas Andalas 

  1. Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan dan mengamankan informasi publik;
  2. Memberikan pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;
  3. Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
  4. Memberikan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
  5. Mengklarifikasi informasi dan/atau pengubahannya;
  6. Menetapkan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses; dan
  7. Menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.

Tugas dan Tanggung jawab PPID Utama

  1. Menyusun, Melaksanakan dan Melaksanakan kebijakan layanan informasi publik
  2. Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan layanan informasi publik
  3. Mengkoordinasi dan mengonsolidasi Proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi di Lingkungan Universitas Andalas
  4. Melakukan verifikasi dokumen dan menentukan informasi publik yang dapat diakses publik dan publikasikan
  5. Melakukan pengujian konsekuensi atas informasi publik yang dikecualikan dengan persetujuan atasan PPID
  6. Melakukan pengelolaan, pemeliharaan dan pemutahiran daftar informasi publik
  7. Menyediakan informasi publik yang dapat diakses dengan efisien dan efektif bagi publik
  8. Melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan teknis informasi publik yang dilakukan oleh PPID pelaksana petugas layanan informasi
  9. Memberikan dan atau menolak informasi publik yang dkecualikan kepada kepada pemohon informasi dengan menyampaikan pertimbangan secara tertulis atas persetujuan Atasan PPID

Tugas dan Tanggung jawab PPID Pelaksana Fakultas

  1. Membantu PPID Pelaksana Universitas untuk melaksanakan tanggung jawab, tugas dan kewenangannya
  2. Melaksanakan kebijakan teknis layanan informasi publik yang telah ditetapkan dilingkungan Fakultas /unit Universitas Andalas
  3. Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik dilingkungan Universitas Andalas
  4. Mengumpulkan dokumen informasi publik dari petugas pelayanan informasi di Fakultas/unit
  5. Membantu melakukan verifikasi dokumen informasi publik
  6. Menjamin ketersediaan dan akseleasi layanan informasi publik di Fakultas/unit

Pendiri GICTC Beri Kuliah “Bagaimana Menjadi Seorang Entrepreneur”

Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Andalas (FEB UNAND) mengadakan kegiatan International Guest Lecture dengan topik “Collaborative Halal Industry and Entrepreneurhsip” pada tanggal 6 September 2023.

FEB UNAND mengundang Abdulla Hassan Thakur sebagai dosen tamu pada kegiatan tersebut. Abdulla Hassan Thakur merupakan pendiri Global Islamic Chamber of Trade and Commerce (GICTC) yang berbasis di Kuwait.

Pada kuliah tamu tersebut Abdulla Hassan Thakur berbagi pengalaman dan pengetahuannya seputar entrepreurship dalam konteks ajaran Islam. Ia mengatakan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan tentang kewirausahaan.

Indonesia dengan penduduk mayoritas beragama islam merupakan peluang bagi para mahasiswa untuk memulai bisnis (Startup) terutama di sektor Halal Industry. Kreatifitas merupakan kunci untuk menjadi untuk menjadi seorang wirausaha.

Ada tiga tahapan untuk menjadi wirausaha menurut Abdulla Hassan, yaitu  ideatioan, validation dan startup business. Pada kesempatan tersebut, ia fokus pada “Ideation”, bagaimana menemukan ide bisnis yang bagus untuk meluncurkan sebuah “Startup Business”.

Abdulla Hassan membagikan enam kunci utnuk menemukan ide bisnis kepada mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam FEB UNAND. Yang pertama adalah mulailah dari sesuatu yang kita kuasai (start with something you good at).

Kedua, temukan solusi dari masalah yang saat ini sedang mengganggumu. Solusi tersebut bisa jadi benih ide bisnis transformatif yang baru.

Ketiga, “complete a successful brand”. Temukan cara yang bisa membantu mengembangkan usaha dari brand yang telah sukses, dan jadikan hal tersebut ide bisnis sendiri.

Keempat, perhatikan perkembangan tren yang akan mengubah dunia dalam beberapa tahun ke depan.

Kelima. “look around you”. Perhatikan hal-hal kecil disekitar anda, dan pikirkan apa yang bisa anda kembangkan atau ciptakan dari hal tersebut. Terakhir adalah temukan ide bisnis yang bisa membuat produk-produk yang lebih murah bagi konsumen.

Kuliah tamu bersama Abdulla Hassan Thakur tersebut diselenggarakan di Ruang Seminar FEB UNAND dan dihadiri juga oleh Wakil Dekan III FEB, Dr. Ma’ruf, M.Bus., M.Phil; Kaprodi Ekonomi Islam, Dr. Neng Kamarni dan tim dari  GICTC (Global Islamic Chamber of Trade and Commerce).

DPP APINDO SUMBAR Sosialisasikan Program UMKM Merdeka

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DPP Sumatera Barat kembali mengadakan Sosialisasi Program UMKM Merdeka di Kampus FEB UNAND pada tanggal 4 September 2023 di ruang seminar FEB UNAND.

Program UMKM merdeka merupakan kolaborasi dunia pendidikan dalam program kampus merdeka bersama UMKM potensial di Sumatera Barat. Tema yang diusung pada sosialisasi program UMKM merdeka tersebut adalah “UMKM Tumbuh, Mahasiswa Tangguh”.

Dekan FEB UNAND, Dr. Efa Yonnedi, SE., MPPM., Ak., CA., CRGP menyambut baik program UMKM merdeka yang digagas oleh DPP APINDO Sumatera Barat. Ia mengatakan bahwa program tersebut dapat membuktikan kolaborasi antara dunia kampus, pemerintahan dan dunia usaha untuk mengangkat UMKM to next level, yaitu ekspor produk ke luar negeri.

Lebih lanjut, Dekan juga menyampaikan bahwa Program UMKM Merdeka akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pembelajan di luar kampus. Mahasiswa akan memperoleh mentoring dan pendampingan dari APINDO serta melihat langsung persoalan-persoalan UMKM secara riil di lapangan.

 “Jadi pengalamannya dapat, SKSnya juga dapat, nilainya dapat, apalagi kalau UMKMnya bisa ekspor” tambah Dekan

Mahasiswa juga mendapatkan pengetahuan tantang peluang-peluang bisnis, sehingga dapat menciptakan wirausahawan baru.

Ketua DPP APINDO Sumatera Barat, A.E Rina Pangeran, SE., MBA mengatakan bahwa program UMKM Merdeka sudah dilaksanakan di provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, Sumatera Barat merupakan provinsi ketiga lokasi pelaksanaan UMKM Merdeka yang digagas oleh APINDO.

UMKM Merdeka dirancang dalam bentuk pendampingan UMKM oleh mahasiswa. Satu UMKM akan didampingi oleh sebanyak lima mahasiswa dan lima orang mentor atau pendampingan lapangan.

Para mahasiswa peserta UMKM Merdeka diharapkan dapat menemukan dan membantu UMKM memecahkan persoalan yang dihadapi dilapangan mulai legalitas usaha, produksi, pengemasan, hingga pemasaran produk.

Rina juga menyampaikan target UMKM Merdeka membantu UMKM di Sumatera Barat untuk memasarkan produk ke supermarket di Sumatera Barat, target selanjutnya adalah supermarket berksala Nasional, dan target akhir adalah ekspor.

Sosialisasi UMKM Merdeka tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Barat, Dr. H. Endrizal, SE., M.Si., jajaran pengurus APINDO Sumatera Barat, dan unsur pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis  Universitas Andalas.

Mahasiswa Baru FEB UNAND Ikuti BAKTI 2023

Padang (FEB UNAND) – Pada tahun 2023 ini, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas (FEB UNAND) kembali mengadakan Bimbingan Kegiatan Kemahasiswaan dalam Tradisi Ilmiah atau lebih dikenal dengan BAKTI. Kegiatan BAKTI diperuntukkan bagi mahasiswa baru Program Diploma dan Sarjana FEB UNAND.

BAKTI merupakan rangkaian dari kegiatan Penerimaan dan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PPKMB) di lingkungan Universitas Andalas.  Kegiatan BAKTI tersebut berlangsung selama dua hari (25 dan 26 Agustus 2023) di Kampus Padang dan Kampus Payakumbuh.

Kegiatan BAKTI dibuka secara resmi oleh Dekan FEB UNAND, Dr. Efa Yonnedi, SE, MPPM, Ak., CA., CRGP. Dekan dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh mahasiswa baru Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas.

Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan bahwa saat ini FEB UNAND memiliki enam belas program studi dari jenjang diploma, sarjana, profesi, master dan doktor. Dari enam belas program studi tersebut, lima prodi sudah mendapat akreditasi internasional dari FIBAA (The Foundation for International Business Administration Accreditation), dan tiga prodi memiliki sertifikasi internasional AUN-QA (ASEAN University Network Quality Assurance).

Setelah acara pembukaan, kegiatan BAKTI dilanjutkan dengan pengenalan proses pembelajaran, sarana prasarana pendukung proses pembelajaran, kegiatan kemahasiswaan dan ormawa yang dipaparkan oleh Wakil Dekan I, Wakil Dekan II dan Wakil Dekan III FEB UNAND. Pemaparan capita selectaCharacter & Reputation Building” sebagai Kunci Sukses Hari Ini dan Masa Depan oleh Gusti Candra, SP., MM (Direktur Kredit & Syariah Bank Nagari). Pada hari kedua BAKTI, mahasiswa baru FEB UNAND dibagi berdasarkan Departemen dan Program Studi. Mahasiswa baru tersebut memperoleh pembekalan lebih rinci tentang proses pembelajaran, peraturan dan kebijakan akademik oleh masing-masing Ketua Departemen, Koordinator Program Diploma III, dan Ketua Program Studi.