Program Fast Track

REKRUTMEN MAHASISWA PROGRAM FAST-TRACK SARJANA-MAGISTER DI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS ANDALAS TAHUN 2025

PERSYARATAN DAN KETENTUAN:

  1. Berada pada semester 7 (tujuh) di semester ganjil 2025/2026;
  2. Telah menyelesaikan minimal 120 sks;
  3. IPK minimal 3.50 (tiga koma lima nol)
  4. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris setara TOEFL minimal 450 (sertifikat jika ada);
  5. Mampu menyelesaikan program sarjana dalam 4 (empat) tahun dan program magister 1 (satu) tahun setelahnya.

PROSEDUR:

  1. Mendaftar ke departemen masing-masing sampai tanggal 18 – 27 Juli 2025
  2. Seleksi oleh departemen tanggal 28 Juli – 5 Agustus 2025
  3. Pengumuman kelulusan dan SK Dekan tanggal 11 Agustus 2025
  4. Mahasiswa mencicil matakuliah magister pada semester 7 dan 8 dan matakuliah tersebut dapat digunakan untuk memenuhi beban SKS Program Sarjana.

Catatan:

  1. Kuota terbatas;
  2. Fast-track tidak merubah besaran UKT/Bidikmisi selama masa penyelesaian program sarjana;
  3. Ditetapkan/transfer status sebagai mahasiswa magister setelah wisuda program sarjana;
  4. Setelah berstatus mahasiswa magister, berlaku SPP program magister (sumber beasiswa tersedia dalam jumlah terbatas dan kompetitif).
  5. Dapat diusulkan pembebasan SPP Magister sesuai ketentuan berlaku.
  6. Setelah dinyatakan sebagai peserta Program Fast Track Sarjana-Magister, mahasiswa diijinkan mengambil mata kuliah magister yang hasilnya akan langsung diperhitungkan untuk memenuhi persyaratan program magisternya. Mata kuliah Magister yang diambil tersebut tercantum dalam transkrip nilai Sarjana.
  7. Selama masih mengambil mata kuliah program sarjana dan yang bersangkutan belum dinyatakan telah menyelesaikan semua persyaratan program sarjana, status peserta Program Fast Track Sarjana-Magister adalah sebagai mahasiswa program sarjana.
  8. Bagi peserta Program Fast Track Sarjana-Magister yang telah dinyatakan telah menyelesaikan program sarjana dan diberi ijazah program sarjana, Dekan mengusulkan ke Rektor pengalihan statusnya menjadi mahasiswa program magister. Setelah berstatus mahasiswa magister, hak dan kewajiban sebagai mahasiswa magister melekat kepada yang bersangkutan.
  9. Pelaksanaan program sarjana bagi peserta Program Fast Track Sarjana-Magister adalah 8 semester (4 tahun) dan pelaksanaan program magister adalah 2 semester (1 tahun) sejak yang bersangkutan dinyatakan berstatus mahasiswa magister. Perpanjangan selama 1 semester hanya diberikan untuk kasus-kasus tertentu.
  10. Peserta Fast Track Sarjana-Magister yang diakhir semester 8 belum dapat dinyatakan telah menyelesaikan dan lulus program sarjana, status yang bersangkutan sebagai peserta Program Fast Track Sarjana-Magister diberhentikan. Mahasiswa yang dinyatakan demikian tetap diberi kesempatan untuk menyelesaikan program sarjananya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika setelah menyelesaikan program sarjana yang bersangkutan tetap berminat mengikuti program magister, yang bersangkutan dipersilahkan mengikuti proses penerimaan mahasiswa baru program magister yang berlaku.

TAHAPAN SELEKSI

Keterangan Tanggal
Proses seleksi awal mahasiswa potensial oleh Departemen terkait
23 - 30 Juni 2025
Pengiriman surat undangan ke orang tua oleh Departemen terkait
1 - 7 Juli 2025
Pendaftaran
18 - 27 Juli 2025
Seleksi oleh departemen terkait
28 Juli - 5 Agustus 2025
Usulan mahasiswa lolos dari departemen ke fakultas
6 Agustus 2025
Pengumuman lolos dan SK Dekan
11 Agustus 2025

PENDAFTARAN:

Link Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 18 – 27 Juli 2025