Penyesuaian Jam Perkuliahan Selama Bulan Ramadhan 1446H/2025M

Memperhatikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah Pegawai Aparatur Sipil Negara, untuk mendukung kelancaran proses perkuliahan selama bulan Ramadhan 1446H/2025M maka jam perkuliahan di lingkungan Universitas Andalas disesuaikan menjadi:

ShiftSenin-KamisJumat
2x 40’TM3x 40’TM2x 40’TM3x 40’TM
107.30-08.5007.30-09.3007.30-08.5007.30-09.30
209.00-10.2009.00-10.20
310.30-11.5009.40-11.4010.30-11.5009.40-11.40
413.00-14.2013.30-14.50
514.30-15.5013.30-15.3015.00-16.20*13.30-15.30
Shift ke-5 hari Jumat, diperbolehkan dilaksanakan secara online

Diharapkan agar Surat Edaran ini dapat disampaikan kepada seluruh dosen, mahasiswa dan unsur terkait di lingkungan Unit Kerja dan Fakultas masing-masing untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Translate »
Facebook
YouTube
Instagram