Peraturan Rektor UNAND Nomor: 1 Tahun 2021 tentang Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Diploma III dan Sarjana Universitas Andalas yang Terdampak Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019

Sehubungan dengan Peraturan Rektor UNAND Nomor: 1 Tahun 2021 tentang Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Diploma III dan Sarjana Universitas Andalas yang Terdampak Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Mahasiswa FE UNAND dapat mengajukan permohonan dan dokumen asli dan dapat diantar langsung atau dikirim via POS dengan tujuan Dekan FE  UNAND atau melalui email fakultas ekonomi [feunand@gmail.com]

Dokumen diterima paling lambat tanggal 06 Januari 2021

Silahkan download SK Rektor dan Kelengkapan Dokumen yang dibutuhkan pada tautan berikut: SK Rektor Nomor 1 Tahun 2021

Translate »
Facebook
YouTube
Instagram