

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNAND mengadakan kegiatan sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan kepada mahasiswa di lingkungan FEB UNAND. Kegiatan sosialisasi OJK dan edukasi keuangan diselenggarakan pada tanggal 26 September 2022 di Ruang Seminar FEB UNAND.
Selain bertujuan untuk menperkenalkan peran dan fungsi OJK, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh informasi awal tentang program magang bagi mahasiswa yang masih aktif dan peluang karir di OJK bagi lulusan FEB UNAND.
Narasumber pada kegiatan sosialisasi bertemakan “Develop Knowledge to Face the Real World” adalah Mendi Rahmadi (Deputi Direktur Pengawasan Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat), dan Putri Wulandari (Kepada Sub. Bagian Administrasi Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat).
Mendi Rahmadi dalam paparan materinya menjabarkan tentang “Peran dan Fungsi Otoritas Jasa Keuangan dan Fungsi Kemitraan yang dilakukan OJK”.
Mendi menyampaikan kepada mahasiswa FEB UNAND bahwa tugas OJK adalah melaksanakan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, Industri Keuangan non-Bank, dan Pasar Modal.
Ma’ruf, SE., M.Bus., M.Phil., DBA selaku Wakil Dekan III FEB UNAND menyampaikan apresiasi kepada BEM KM FEB dan OJK Provinsi Sumatera Barat atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut.
Wakil Dekan III juga menyampaikan harapan agar kerjasama antara UNAND dan OJK dapat dikembangkan ke program yang termasuk dalam kategori MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) dan tentunya sesuai dengan koridor tugas dan fungsi OJK. Lebih lanjut, Wakil Dekan III juga menghimbau para mahasiswa yang aktif di ORMAWA untuk tidak terpaku pada kegiatan-kegiatan yang rutin diselengarakan atau menjadi tradisi di ORMAWA. Kegiatan-kegiatan yang telah diselenggarakan harus dievaluasi kembali terkait hasil dan dampak. Sehingga kita dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan dari kegiatan tersebut.