Update: Pengumuman Keringanan Pembayaran UKT Semester Ganjil 2021/2022

PENGUMUMAN

Diumumkan Kepada Mahasiswa/wi Fakultas Ekonomi Universitas Andalas bahwa, Universitas Andalas memberikan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai Dengan Surat Edaran Rektor Universitas Andalas Nomor:9/UN16.R/SE/2021 tentang Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 Mahasiswa Diploma III dan Sarjana Universitas Andalas yang Terdampak Pandemi COVID-19.(lihat lampiran dibawah)

  1. Mahasiswa/wi Fakultas Ekonomi Universitas Andalas dapat mengajukan permohonan dan mengirimkan berkas/dokumen persyaratan melalui email feunand@gmail.com paling lambat diterima tanggal 03 Agustus 2021.
  2. Berkas/dokumen persyaratan sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 1 tahun 2021 tentang Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Diploma III dan Sarjana Universitas Andalas yang Terdampak Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 tanggal 4 Januari 2021 [KLIK DISINI].
  3. Bagi yang telah mendapat Keringanan UKT (50%, Pembebasan Sementara, Penurunan Level) tidak dapat lagi mengajukan permohonan
  4. Bagi yang tidak mengirimkan berkas sesuai pengumuman di atas maka tidak dapat diproses.

Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Translate »
Facebook
YouTube
Instagram