
Sehubungan dengan Peraturan Rektor UNAND Nomor: 1 Tahun 2021 tentang Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Diploma III dan Sarjana Universitas Andalas yang Terdampak Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019. Mahasiswa FE UNAND dapat mengajukan permohonan dan dokumen asli dan dapat diantar langsung atau dikirim via POS dengan tujuan Dekan FE UNAND atau melalui
Kampus Unand Limau Manis, Kota Padang, Sumatera Barat, 25163
Jl. Perintis Kemerdekaan No.77, Kota Padang, Sumatera Barat
Jl. Rasuna Said Kubu Gadang, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat